Meningkatkan Transparansi Keuangan Melalui Pengawasan Otonomi Khusus Cimahi


Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan langkah penting dalam meningkatkan transparansi keuangan melalui pengawasan otonomi khusus. Hal ini merupakan upaya yang perlu diapresiasi untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Menurut Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, transparansi keuangan adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Dengan adanya pengawasan otonomi khusus, kami dapat memastikan setiap pengeluaran dan penerimaan keuangan Pemerintah Kota Cimahi dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah dengan memperkuat peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi pengelolaan keuangan di Kota Cimahi. Menurut Kepala BPKP Kota Cimahi, Andi Surya, upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan sesuai dengan prinsip good governance.

Selain itu, Pemerintah Kota Cimahi juga telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti organisasi masyarakat dan media dalam mengawasi pengelolaan keuangan. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, partisipasi masyarakat dan media sangat penting dalam menjaga transparansi keuangan. “Dengan melibatkan pihak eksternal, kita dapat mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara,” ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan transparansi keuangan di Kota Cimahi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah. Semua pihak perlu terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan bersih. Semoga dengan pengawasan otonomi khusus, Kota Cimahi dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.