Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab penting dalam mencegah korupsi dan pemborosan anggaran di Cimahi. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK memiliki peran krusial dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara agar tetap transparan dan akuntabel.
Menurut Ketua BPK Perwakilan Cimahi, Budi Santoso, “Tugas utama BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau pelanggaran dalam penggunaan anggaran.” BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit atas keuangan pemerintah daerah, termasuk di Kota Cimahi, guna memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, BPK harus memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, “BPK harus memiliki integritas yang tinggi dalam melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan keuangan negara.”
Selain itu, tanggung jawab BPK juga mencakup upaya untuk mencegah pemborosan anggaran yang dapat merugikan negara. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, “Pengawasan yang ketat dari BPK sangat diperlukan untuk menekan anggaran yang tidak efisien dan tidak efektif sehingga keuangan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan yang berkelanjutan.”
Dengan demikian, peran BPK dalam mencegah korupsi dan pemborosan anggaran di Cimahi sangatlah penting. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung upaya BPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar keuangan negara dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan bersama.