Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Sebagai lembaga yang independen, BPK memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara termasuk APBD daerah.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Bambang Wibowo, “Peran BPK dalam menegakkan transparansi APBD sangatlah vital. Dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, BPK dapat membantu memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan.”
Dalam beberapa tahun terakhir, BPK telah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap APBD Kota Cimahi. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan dan perbaikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dr. Haryanto, seorang pakar keuangan daerah, “Transparansi dalam pengelolaan APBD sangatlah penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah. Dengan adanya pemeriksaan dari BPK, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terbuka dan akuntabel.”
Selain itu, peran BPK juga penting dalam memastikan bahwa APBD digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan dari BPK, diharapkan penggunaan APBD dapat lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam menegakkan transparansi APBD Kota Cimahi sangatlah penting. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan efektif.