Dalam era digital yang terus berkembang, transformasi audit menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Salah satu contoh transformasi audit yang berhasil dilakukan adalah di Kota Cimahi.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, “Transformasi audit ke era digital merupakan langkah yang tepat guna meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.” Dalam studi kasus Kota Cimahi, transformasi audit telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Andi Suryandi, “Kami telah melakukan transformasi audit dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses audit dan meningkatkan akurasi data keuangan.” Dengan adanya sistem audit digital, Kota Cimahi dapat mengidentifikasi potensi kebocoran anggaran dan melakukan tindakan korektif dengan cepat.
Menurut pakar keuangan publik, Prof. Dr. Haryadi Sarjono, “Transformasi audit ke era digital merupakan langkah yang penting dalam upaya menciptakan good governance dan mencegah korupsi di sektor publik.” Dengan adanya audit digital, pemerintah daerah dapat meminimalkan risiko kecurangan dan penyelewengan anggaran.
Secara keseluruhan, transformasi audit ke era digital merupakan langkah yang relevan dan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan publik. Studi kasus Kota Cimahi menjadi bukti nyata bahwa dengan memanfaatkan teknologi informasi, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dapat tercapai dengan baik.