BPK Cimahi adalah perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan di Kota Cimahi. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Cimahi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Tugas utama BPK Cimahi adalah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, serta melakukan audit kinerja untuk menilai efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Cimahi diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif dan dapat dipercaya, yang mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
BPK Cimahi berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam melaksanakan setiap pemeriksaan, dengan prinsip independensi dan integritas. Selain itu, BPK Cimahi juga memberikan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan dapat diperbaiki dan lebih baik di masa mendatang.
Dengan visi untuk menjadi lembaga pemeriksa yang profesional dan terpercaya, BPK Cimahi berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah Kota Cimahi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.